• Berita Terbaru

    April 01, 2020

    elnusanews/com April 01, 2020

    Selama Masa Darurat Wabah Bencana Penyakit, MJP Berikan Seluruh Gaji dan Tunjungan


    DEPROV,Elnusanews -- Perhatian serius dalam penanganan masa darurat kesehatan Covid 19 ditunjukkan anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP).

    Kepada wartawan, Rabu (1/04/20) malam, politisi PSI ini mengatakan memberikan seluruh Gaji dan Tunjangan Selama Masa Darurat Wabah Penyakit yang ditetapkan Pemerintah terhitung tanggal 29 Februari hingga 29 Mei 2020.

    Sejak bulan Maret, MJP telah menyisihkan Gaji dan Tunjangan dalam upaya penanganan dan pencegahan Wabah Penyakit dengan berbagi Masker, Hand Sanitizer dan melakukan Aksi Penyemprotan Disinfektan di Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.

    "Mengingat penyebaran kasus wabah penyakit semakin meluas dan pemerintah memperpanjang status darurat dan akhirnya mulai berdampak pada pada situasi sosial ekonomi masyarakat, terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap,' jelas MJP

    Lanjut, Mulai bulan April 2020 sampai berakhirnya Masa Darurat Wabah Penyakit, MJP akan memberikan seluruh Gaji dan Tunjangan sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    "Gaji dan Tunjangan ini akan digunakan untuk pembelian Masker, Hand Sanitizer, operasional Penyemprotan Disinfektan dan pembelian Sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan terdampak, terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap di Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung," paparnya.

    Dikatakan MJP Pembagian sembako akan diserahkan langsung ke rumah-rumah warga oleh MJP dan Tim Aksi Pembagian Sembako bagi warga kurang mampu dan terdampak. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Selama Masa Darurat Wabah Bencana Penyakit, MJP Berikan Seluruh Gaji dan Tunjungan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top