• Berita Terbaru

    March 10, 2021

    elnusanews/com March 10, 2021

    Laksanakan Amanat UU, Bupati James Sumendap Serahkan LKPD Pemkab Mitra Ke BPK RI

    MITRA, Elnusanews - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH bersama Ketua DPRD Marty Ole didampingi Sekretaris Daerah David Lalandos, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited dan Ikhitisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara, Selasa 9 Maret 2021.

    Dalam penyerahan LKPD Tahun 2020 yang diterima langsung Kepala BPK RI perwakilan Sulut Karyadi, Bupati James Sumendap mengatakan, penyampaian LKPD Unaudited merupakan amanat Undang-Undang.

    “Sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56, di situ menyatakan gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelas Sumendap.

    Selain itu, lanjut Sumendap, BPK selain mengemban tugas sebagai eksternal control bagi pemerintah daerah, juga menjadi lembaga konsultasi dalam mengefektifkan manajemen pengelolaan keuangan daerah.

    “Pada prinsipnya kami terus berupaya menyajikan LKPD dengan menjaga akurasi serta sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga manajemen pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Dan ini sudah dibuktikan Pemkab Mitra yang secara berturut-turut meraih 5 kali WTP,” tukas Sumendap.

    Hadir mendampingi Bupati, Asisten III Ir Elly Sangian, Inspektur Dra Marie Makalow, Kepala BPKPD Dr Mecky Tumimomor, dan Kabag Prokopim Novry Raco. (***)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Laksanakan Amanat UU, Bupati James Sumendap Serahkan LKPD Pemkab Mitra Ke BPK RI Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top