• Berita Terbaru

    March 11, 2021

    elnusanews/com March 11, 2021

    Pemkab Minahasa dan BPJS Lindungi 15.000 Pekerja Informal Dengan Program “Mapalus”

    MINAHASA, Elnusanews  – Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa sepakat memberi perlindungan Kepada 15.000 bukan penerima upah atau pekerja informal melalui program Mapalus. 

    Kesepakatan tersebut dibarengi dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Minahasa oleh Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si serta Wakil Bupati Wakil Bupati Minahasa Dr (HC). Robby Dondokambey dan BPJS ini berlangsung di Aula Benteng Moraya Tondano, Rabu 10/3/2021.

    Selain penandatanganan perjanjian, dilakukan juga penyerahan secara simbolis kepesertaan oleh Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si dan Wakil Bupati Minahasa Dr (HC). Robby Dondokambey, S.Si, M.Si serta BPJS Tenaga Kerja  Cabang Minahasa Agnes Pudjiastuti kepada penerima.

    Bupati dikesempatan tersebut mengatakan, kepesertaan BPJS dalam program mapalus ini akan ditambah karena walaupun iurannya cukup murah dan terjangkau, tetapi memberi jaminan bagi warga pekerja di Minahasa. 

    “Tentu kita tidak berharap terjadi sesuatu, tetapi pemerintah hadir untuk memberikan jaminan, silakan kerja dengan tetap berpedoman pada keselamatan kerja,” kata Bupati ROR.

    Bupati melanjutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam hal ini mencontoh apa yang dilakukan Gubernur Sulut Olly Dondokambey sehingga Gubernur mendapat penghargaan Paritrana dari BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kami berharap semoga yang menerima santunan, manfaatkan santunan ini dengan sebaik baiknya, karena tulang punggung keluarga telah mendahului. Tapi oleh pemerintah melalui program BPJS Tenaga Kerja ada santunan 42 juta. Semoga ini bisa manfaatkan sebagai modal usaha mengganti pendapatan yang selama tulang punggung keluarga ada,” tutur Roring.

    Sementara kepala BPJS Tenaga Kerja  Cabang Minahasa Agnes Pudjiastuti memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Minahasa yang sudah senantiasa memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi tenaga kerja informal dan formal yang mana sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat pekerja dan juga untuk mengentaskan kemiskinan.

    “Sampai saat ini kepesertaan untuk tenaga informal sekitar 20.000 tenaga kerja, yang terdiri dari program mapalus dan ASN Peduli, untuk tenaga kerja formal yaitu THL, perangkat Desa dan Kelurahan,” kata Pudjiastuti.

    Turut Hadir Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku, Bpk. Arief Budiarto, Asisten Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku Bidang Kepesertaan Bpk. Alias AM, Kepala Kantor Cabang Manado Bapak Hendrayanto, Kepala Kantor Cabang Minahasa Ibu Agnes Pudjiastuti, Kadisnaker Dr. Arody Tangkere, M.AP, Ka. BKPSDM Drs. Moudy L. Pangerapan, M.AP, Kadis PMD Jefry Tangkulung, SH, M.AP, Kadis PM-PTSP Mekry J. Sondey, SE. M.Si, Kadis Perhubungan Maya M. Kainde, SH, M.AP, Kabag Prokopim Johnny Tendean, AP, M.AP, Kabag Hukum Willem P. Nainggolan, Camat Tondano Barat Robert Ratulangi, S.Pd. 

    (Jonly bamz)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemkab Minahasa dan BPJS Lindungi 15.000 Pekerja Informal Dengan Program “Mapalus” Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top