• Berita Terbaru

    November 13, 2014

    elnusanews/com , November 13, 2014

    Leke : Kendaraan Luar Sulut Akan Segera di Data


    Kepala UPTD Samsat Manado, Drs. O.T.B. Leke
    SULUT,Elnusanews - Kepala UPTD Samsat Manado, Drs. O.T.B. Leke, akan melakukan pendataan jumlah kendaraan luar daerah yang beroperasi di Ibukota Provinsi Sulawesi Utara ini. Menurut Leke, langkah yang akan dilakukan pihaknya tersebut, menindaklanjuti pernyataan Wakil Gubernur Sulut DR. Djouhari Kansil MPd di media, yang menyoroti belum adanya data kendaraan luar yang masuk ke Sulut.

    “Pernyataan Wagub Sulut ditunjang dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2011 tentang pajak daerah, sehingga sangat wajar data kendaraan luar untuk dapat diketahui pihak Dipenda Sulut. Ini sekaligus menunjang pendapatan asli daerah,” ujar Leke, Kepada elnusanews, kamis siang tadi diruang kerjanya (13/11).

    Lanjut Leke, dalam Perda ini sesuai pasal 12 auat 34 huruf c menyatakan apabila kendaraan yang sudah mempunyai fiskal, dalam 90 hari wajib melapor ke pihak Dinas Pendapatn Daerah (Dipenda). Selain itu, dalam huruf D dinyatakan untuk status kepemilikan kendaraan yang tak jelas dan sudah beroperasi wajib membayar pajak kendaraan bermotor.(roker)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Leke : Kendaraan Luar Sulut Akan Segera di Data Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top