SULUT,Elnusanews - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi
Utara Ir. Siswa Rahmat Mokodongan, melalui Kepala
Sekretariat Bakorluh Provinsi Sulawesi Utara Ir. Jefry Senduk, membuka acara Sosialisasi Undang-Undang
nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Rabu siang
(12/11) diruang WOC Kantor Gubernur Sulut.
Mokodongan Dalam sambutan tertulis yang di bacakan, Kepala
Sekretariat Bakorluh Provinsi Sulawesi Utara Ir. Jefry Senduk,menyampaikan, bahwa kehadiran UU
ini dapat menjawab permasalahan yang dihadapi petani dewasa ini, antara lain
meningkatnya kecenderungan perubahan iklim, resiko bencana dan gejolak ekonomi
global, serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani. Selain itu, UU
nomor 19 tahun 2013 ini, antara lain bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan dan
kemandirian petani dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan
kehidupan yang lebih baik, menyediakan prasarana dan sarana pertanian yang
dibutuhkan dalam mengembangkan usaha tani. Karena itu, UU ini hendaknya harus
mampu dipahami dengan baik oleh semua pihak yang bergerak di sector pertanian
bersama stakeholder terkait, terutama para penyuluh yang bertugas melaksanakan
pendampingan kepada petani di Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bakorluh Prov. Sulut, Ir. Jefry Senduk yang membawakan materi tentang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, menegaskan bahwa implementasi Undang-Undang ini terkait dengan kewenangan beberapa instansi terkait yang nantinya dapat duduk bersama untuk membahas secara holistik dan komprehensif apa yang menjadi tugas dan fungsinya masing-masing.
Sedangkan DR Jemmy Kumendong, yang juga merupakan Kepala
Biro Sumber Daya Alam Setda Provinsi Sulawesi Utara memaparkan tentang
kebijakan-kebijakan umum menyangkut Penyelenggraan Penyuluhan di Sulawesi
Utara. Acara yang di koordinasikan oleh Biro Sumber Daya Alam Setda Provinsi
Sulawesi Utara ini di hadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, Kepala
Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten/Kota
serta Kepala Bagian Bagian SDA kab/kota se- Sulut. (roker)
0 komentar:
Post a Comment