• Berita Terbaru

    November 10, 2014

    elnusanews/com November 10, 2014

    Tendean : Kab/Kota Harus Konsisten masalah Tapal Batas dalam pelaksanaan Otonomi Daerah

    SULUT,Elnusanews - Sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam melakukan penyelesaian batas daerah , maka perlu dilakukan langkah langkah dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi antara pusat , provinsi dengan kabupaten kota untuk mempercepat penyelesaian penegasan batas daerah sesuai permendagri nomor 76 tahun 2012 , hal ini dikatakan langsung oleh , kepala badan kepegawaian daerah (BKD) Sulut , Noudy Tendean , Saat membuka rakor dan fasilitasi percepatan penyelesaian perselisihan antar batas provinsi , kab / kota di provinsi sulawesi utara , senin siang (10/11) bertempat di GKIC manado .

    MenurutTendean , Saat ini sebagian daerah belum ditegaskan batas batas nya secata pasti dilapangan dan belum di petakan yang dilengkapi dengan koordinat titik batas di atas peta . 

    Tendean pula mengingatkan dalam pp nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan , penghapusan dan penggabungan daerah , pasal 35 huruf D dikatakan bahwa penegasan bataz wilayah kab kota secara pasti dilapangan ditetapkan oleh menteri , sampai saat ini di provinsi sulawesi utara dari 18 segmen batas daerah , 6 daerah segmen sudah di permendagri ," tegas Tendean .

    Rakor tersebut di hadiri kepala biro pemerintahan dan humas , Dra Lynda Watania MM,Msi dan Dirjen pemerintahan umum kementerian dalam negeri , Ir Wardhani Msi dan para camat kabupaten kota se sulawesi utara .(roker)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tendean : Kab/Kota Harus Konsisten masalah Tapal Batas dalam pelaksanaan Otonomi Daerah Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top