• Berita Terbaru

    February 01, 2016

    elnusanews/com , February 01, 2016

    Kendis Menunggak Pajak, Waworuntu: Dipublikasi ke Media

    Kepala UPTD Samsat Kota Bitung Esther Waworuntu BSc
    BITUNG,Elnusanews - Tim dari UPTD Samsat Bitung mulai melaksanakan pemeriksaan, Kendaran Dinas (Kendis) milik Pemerintah Kota Bitung maupun kendaraan dinas Anggota DPRD Kota Bitung.

    Hal ini ditegaskan, Kepala UPTD Kota Bitung Esther Waworuntu BSc, kepada media ini, Jumat (29/1/2016) pekan lalu.

    Menurut mantan Kepala UPTD Samsat Minahasa Utara (Minut), tim pemeriksa meminta semua kendaraan yang ada di SKPD maupun di DPRD Bitung tanpa terkecuali semuanya harus diperiksa apakah wajib pajak atau tidak.

    " Baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat wajib diperiksa dan didata apakah  wajib pajak atau belum sama sekali ," tegas Waworuntu.

    Lebih lanjut ditegaskan Waworuntu, jika kedapatan kendaraan dinas belum melunasi wajib pajak bakal dipublikasi kemedia siapa-siapa pemilik kendis tidak wajib pajak.

    " Saya tak segan-segan. Pasalnya, kendaraan yang digunakan haruslah membayar pajak karena kendaran dinas (Kendis) tersebut. Fasilitas negara tentunya wajib taat pajak. Dan pihak (Samsat-red) menjalankan tugas dan wewenang kami dilapangan ," tegasnya.

    Ia menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini untuk menyadarkan para pemerintah  dan masyarakat bayar pajak tepat waktu, yang menunggak datang bayar pajak. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kendis Menunggak Pajak, Waworuntu: Dipublikasi ke Media Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top