![]() |
Kepala UPTD Samsat Kota Bitung Esther Waworuntu BSc |
Hal ini ditegaskan, Kepala UPTD Kota Bitung Esther Waworuntu BSc, kepada media ini, Jumat (29/1/2016) pekan lalu.
Menurut mantan Kepala UPTD Samsat Minahasa Utara (Minut), tim pemeriksa meminta semua kendaraan yang ada di SKPD maupun di DPRD Bitung tanpa terkecuali semuanya harus diperiksa apakah wajib pajak atau tidak.
" Baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat wajib diperiksa dan didata apakah wajib pajak atau belum sama sekali ," tegas Waworuntu.
Lebih lanjut ditegaskan Waworuntu, jika kedapatan kendaraan dinas belum melunasi wajib pajak bakal dipublikasi kemedia siapa-siapa pemilik kendis tidak wajib pajak.
" Saya tak segan-segan. Pasalnya, kendaraan yang digunakan haruslah membayar pajak karena kendaran dinas (Kendis) tersebut. Fasilitas negara tentunya wajib taat pajak. Dan pihak (Samsat-red) menjalankan tugas dan wewenang kami dilapangan ," tegasnya.
Ia menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini untuk menyadarkan para pemerintah dan masyarakat bayar pajak tepat waktu, yang menunggak datang bayar pajak. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment