Minahasa.Elnusanews- Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi diwakili oleh Asisten II Sekdakab Dr SW Siagian MA membuka Rapat Koordinasi dan Monitoring Pelaksanaan Bantuan Masyarakat Miskin di Minahasa pada Selasa 16/2 di Ruang Sidang Kantor Bupati, Tondano.
Kegiatan yang diikuti oleh para Camat, Lurah dan Hukum Tua se-Minahasa ini diawali dengan Laporan Kabag Adm Perekonomian Setdakab Philip Siwi SE dan turut dihadiri oleh Kepala Perum Bulog Divre Sulut Gorontalo Sabarudin Amrulah, dengan Nara Sumber Kabid Pelayanan Publik Bulog Ramadan Ruding dan Inspektur Kabupaten Minahasa Frits R Muntu SSos , Kaban BPMPD Djefry Sajow SH dan Kadis Sosial Royke Kaloh SH selaku Tim Koordinasi Raskin Minahasa.
Dalam sambutan Bupati melalui Asisten SW Siagian menyebutkan bahwa Program Raskin merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulut Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pagu Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Provinsi Sulut 2016, Minahasa memperoleh pagu Raskin sebanyak 3.987.900 kg dengan Rumah Tangga Sasaran (RTS) 21.655 Keluarga yang akan menerima Raskin selama 12 bulan, katanya.
Ditambahkannya bahwa untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan Raskin, diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator yaitu; Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Administrasi dan Tepat Kualitas.
Selain itu pengelolaan Raskin didasarkan pada prinsip Keberpihakan RTS-PM, dimana RTS-PM memperoleh beras berkualitas baik, cukup sesuai alokasi dan terjangkau; Transparansi; Partisipatif, dan Akuntabilitas, ungkapnya.
Yang menjadi pembahasan utama dalam Rakor itu tentang penyaluran Raskin di Minahasa yang semakin membaik, dimana menurut laporan BULOG realisasi tahun 2015 mencapai 100%, walaupun masih terdapat piutang harga tebus raskin sebesar Rp 27.232.000,- pada 5 Desa/Kelurahan. (jeffry)
Kegiatan yang diikuti oleh para Camat, Lurah dan Hukum Tua se-Minahasa ini diawali dengan Laporan Kabag Adm Perekonomian Setdakab Philip Siwi SE dan turut dihadiri oleh Kepala Perum Bulog Divre Sulut Gorontalo Sabarudin Amrulah, dengan Nara Sumber Kabid Pelayanan Publik Bulog Ramadan Ruding dan Inspektur Kabupaten Minahasa Frits R Muntu SSos , Kaban BPMPD Djefry Sajow SH dan Kadis Sosial Royke Kaloh SH selaku Tim Koordinasi Raskin Minahasa.
Dalam sambutan Bupati melalui Asisten SW Siagian menyebutkan bahwa Program Raskin merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulut Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pagu Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Provinsi Sulut 2016, Minahasa memperoleh pagu Raskin sebanyak 3.987.900 kg dengan Rumah Tangga Sasaran (RTS) 21.655 Keluarga yang akan menerima Raskin selama 12 bulan, katanya.
Ditambahkannya bahwa untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan Raskin, diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator yaitu; Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Administrasi dan Tepat Kualitas.
Selain itu pengelolaan Raskin didasarkan pada prinsip Keberpihakan RTS-PM, dimana RTS-PM memperoleh beras berkualitas baik, cukup sesuai alokasi dan terjangkau; Transparansi; Partisipatif, dan Akuntabilitas, ungkapnya.
Yang menjadi pembahasan utama dalam Rakor itu tentang penyaluran Raskin di Minahasa yang semakin membaik, dimana menurut laporan BULOG realisasi tahun 2015 mencapai 100%, walaupun masih terdapat piutang harga tebus raskin sebesar Rp 27.232.000,- pada 5 Desa/Kelurahan. (jeffry)
0 komentar:
Post a Comment