BITUNG, Elnusanews - KPU Kota Bitung langsung menyatakan menerima berkas pendaftaran Bacaleg Partai Perindo, Selasa (17/7/2018).
Penerimaan berkas pertai Perindo setelah KPU meneliti dan menyatakan lima persyaratan pencalonan lengkap.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Bitung, Dameria Hutagoal mengatakan Ini berkat kerja keras semua kader Partai hingga langsung diterima KPU.
"Ini semua hasil kerja keras partai Perindo langsung diterima,"kata Dameria seraya mengucapkan syukur atas anugerah Tuhan yang maha Esa.
Sementara Ketua KPU Kota Bitung menjelaskan bahwa data di Silon singkron dengan berkas yang dimasukkan Partai Perindo, serta dinyatakan status diterima.
"Berkas yang dimasukkan partai Perindo dinyatakan sah,"kata Sumampouw, diruangan penerimaan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Bitung verifikasi parpol.
Lanjutnya, berkas yang dimasukkan partai Perindo menurutnya, dokumen pendaftaran seperti, model B jumlah keterwakilan perempuan, B2 surat seleksi Bakal Calon harus dicap basah, tandatangan basah dan materai lengkap dan sah.
"Juga dokumen pakta integritas dan salinan SK dinyatakan sah sesuai dengan Silon,"jelasnya.
(Rego)
0 komentar:
Post a Comment