BITUNG,Elnusanews -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung, besok hari
bakal mengelar sosialisasi program tentang penyuluhan hukum, kenakalan
remaja dan bahaya penyalagunaan narkoba.
" Jika tidak ada arah melintang Kejari Bitung bakal sembangi sekolah-sekolah yang ada di Kota Bitung. Dan untuk besok hari kami kunjungi SMA Negeri 2 Bitung. Dan selanjutnya sekolah yang sudah diagendakan ," kata Kepala Kejari Kota Bitung
Agustian Sunaryo SH CN MH, melalui Kasi Intel Mustari Ali SH, diruangan kerjanya kepada wartawan, Senin (15/2/2016).
Ia menjelaskan, kegiatan ini bekerja sama dengan istansi terkait dalam hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Bitung.
" Guna menciptakan kerja sama dengan sitansi terkait dalam memaparkan seperti apa sosialisasi ini kepada siswa di sekolah-sekolah ," ujarnya.
Lebih lanjut Ia menyatakan, sosialisas kepada siswa -siswi agar mengetahui seperti apa kerja (Kejari-red) dilapangan dalam menindaklanjuti kasus-kasus yang melangar hukum.
" Kiranya dari sosialisasi ini bisa dipahami oleh seluruh siswa apa tupoksi kerja kami dilapangan saat ini ," jelasnya.
Sembari menjelaskan, sosialisasi penyuluhan hukum ini agenda rutin pihak Kejari Bitung.
" Sebab agenda tersebut, adalah agenda nasional yang diterapkan oleh Presiden Republik Indonesia Jokowi, dan diterapkan didaerah masing-masing ," pungkasnya. (Rego)
" Jika tidak ada arah melintang Kejari Bitung bakal sembangi sekolah-sekolah yang ada di Kota Bitung. Dan untuk besok hari kami kunjungi SMA Negeri 2 Bitung. Dan selanjutnya sekolah yang sudah diagendakan ," kata Kepala Kejari Kota Bitung
Agustian Sunaryo SH CN MH, melalui Kasi Intel Mustari Ali SH, diruangan kerjanya kepada wartawan, Senin (15/2/2016).
Ia menjelaskan, kegiatan ini bekerja sama dengan istansi terkait dalam hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Bitung.
" Guna menciptakan kerja sama dengan sitansi terkait dalam memaparkan seperti apa sosialisasi ini kepada siswa di sekolah-sekolah ," ujarnya.
Lebih lanjut Ia menyatakan, sosialisas kepada siswa -siswi agar mengetahui seperti apa kerja (Kejari-red) dilapangan dalam menindaklanjuti kasus-kasus yang melangar hukum.
" Kiranya dari sosialisasi ini bisa dipahami oleh seluruh siswa apa tupoksi kerja kami dilapangan saat ini ," jelasnya.
Sembari menjelaskan, sosialisasi penyuluhan hukum ini agenda rutin pihak Kejari Bitung.
" Sebab agenda tersebut, adalah agenda nasional yang diterapkan oleh Presiden Republik Indonesia Jokowi, dan diterapkan didaerah masing-masing ," pungkasnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment