• Berita Terbaru

    May 09, 2017

    elnusanews/com May 09, 2017

    BP2RD Segera Tertibkan Penyaluran Bahan Bakar Kendaraaan Bermotor

    Kepala BP2RD Provinsi Sulut Olvie Atteng SE. MSi
    SULUT, Elnusanews - Dalam upaya meningkatkan Wajib Pungut (WAPU) PBB - KB, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, melalui Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sulut dengan tim terpadu akan menertibkan penyalur-penyalur bahan bakar kendaraan bermotor yang bukan Wajib Pungut (WAPU).

    Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sulut, Olvie Atteng SE. MSi, kepada elnusanews.com, Selasa (9/5/2017) siang tadi.

    "Jadi, bagi penyalur bahan bakar kendaraan bermotor yang belum diberikan rekomendasi Wajib Pungut (WAPU) dari Provinsi segera menyiapkan permohonan untuk penerbitan Wajib Pungut (WAPU). Karena, apabila ditemukan dilapangan kita akan tertibkan. Dan itu sudah Tim Terpadu untuk melakukan penertiban penyaluran bahan bakar kendaraan bermotor yang bukan Wajib Pungut (WAPU) di Sulawesi Utara," tegasnya.

    Untuk itu, sekali lagi dirinya meminta kepada para penyalur bahan bakar kendaraan bermotor yang ada di daerah ini untuk segera melakukan permohonan untuk penerbitan Wajib Pungut (WAPU) dalam menunjang program OD-SK menuju Sulut Hebat disektor PAD.

    Berikut Nama dan Alamat Wajib Pungut (WAPU) PBB - KB Provinsi Sulawesi Utata (SULUT) :


    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: BP2RD Segera Tertibkan Penyaluran Bahan Bakar Kendaraaan Bermotor Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top