• Berita Terbaru

    August 01, 2019

    elnusanews/com , August 01, 2019

    UPTD-PPD Tomohon Lakukan Labeling Kendaraan Penunggak Wajib Pajak


    TOMOHON,Elnusanews - Dalam rangka mengoptimal Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak kendaraan bermotor. Maka, UPPD Samsat Tomohon melakukan Labeling kendaraan penunggak wajib pajak, Kamis (1/7/2019) du seputaran wilayah Kota Tomohon.
    Pelaksana Harian (Plh) Kepala
    UPTD-PPD Tomohon Christian Mingkid S.Sos mengatakan labeling kendaraan penunggak wajib pajak ini dalam rangka mengoptimalkan program ODSK di sektor pajak untuk meningkatkan PAD.
    "Ini merupakan arahan pimpin dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang ada di wilayah kota Tomohon. Dengan adanya labeling di setiap kendaraan penunggak pajak. Kesadaran wajib pajak untuk membayar pejak kendaraan bermotor semakin tinggi," ungkap Chres Mingkid kepada elnusananews.com melalui handphone selularnya.
    Lanjutnya walaupun hanya diberi kepercayaan oleh ibu Kepala Bapenda Olvie Atteng hingga tanggal 7 Agustus sebagai Plh Kepala UPTD-PPD Tomohon, dirinya akan bekerja sesuai tupoksi yang mencari PAD yang belum terditeksi termasuk PAP di Tomohon.
    "Saya akan pacu terus peningkatan PAD melalui peningkatan target bulanan namun baru dua hari kerja sudah ada perubahan melalui kebersamaan staf dan membangun kinerja sesama ASN dan THL. Dalam artian untuk ASN diberikan jadwal penelusuran dengan menggunakan sistim SeeSamrat Smart dan THL diberikan target lebeling kendaraan serta untuk target bulanan Tomohon," pungkasnya.

    (ROKER)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: UPTD-PPD Tomohon Lakukan Labeling Kendaraan Penunggak Wajib Pajak Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top