MINUT, Elnusanews-- Sekretaris Daerah Minahasa Utara Ir Jemmy Kuhu MA, terus me-warning Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memasukkan laporan Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran (EPPA) tiap bulan. Tak tanggung-tanggung, data EPPA setiap bulan wajib hukumnya untuk dimasukkan di Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten. Data EPPA yang masuk, langsung dikontrol. Untuk saat ini, data EPPA yang akan dilaporkan yakni data penyerapan anggaran sampai Bulan Juni. Sampai sekarang masih banyak SKPD yang belum memasukan laporan, ini artinya, masih ada SKPD, Kecamatan dan Puskesmas yang belum masuk data di Bagian Pembangunan.
Sekda Kuhu mengatakan, SKPD maupun unit kerja lainnya, harus memasukan laporan EPPA bulan Juli. Ini dimaksudkan untuk mengontrol, evaluasi serta pengawasan penyerapan anggaran di setiap unit kerja. “Dari data ini akan terlihat realisasi keuangan maupun fisiknya sudah berapa persen,” tegas Sekda.
Bagi data yang masuk, sudah diinput dan dikirim ke Pemerintah Pusat. Sampai saat ini, Bagian Pembangunan Setdakab terus mengecek dan menginput data SKPD yang masuk. “Data diharapkan masuk tepat waktu, sehingga memudahkan pemerintah dalam melakukan evaluasi rutin,” tutupnya. (Tommy)
Sekda Kuhu mengatakan, SKPD maupun unit kerja lainnya, harus memasukan laporan EPPA bulan Juli. Ini dimaksudkan untuk mengontrol, evaluasi serta pengawasan penyerapan anggaran di setiap unit kerja. “Dari data ini akan terlihat realisasi keuangan maupun fisiknya sudah berapa persen,” tegas Sekda.
Bagi data yang masuk, sudah diinput dan dikirim ke Pemerintah Pusat. Sampai saat ini, Bagian Pembangunan Setdakab terus mengecek dan menginput data SKPD yang masuk. “Data diharapkan masuk tepat waktu, sehingga memudahkan pemerintah dalam melakukan evaluasi rutin,” tutupnya. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment