• Berita Terbaru

    August 16, 2019

    elnusanews/com , August 16, 2019

    OD-SK Tidak Pernah Beri Izin Untuk Pengembangan Kelapa Sawit di Sulut

    Kadisbunda Sulut Refly Ngantung.

    SULUT,Elnusanews - Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Refly Ngantung menegaskan kembali  sampai saat ini pemerintah OD-SK tidak pernah memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan pengelola kelapa sawit untuk beroperasi di daerah  bumi nyiur melambai Sulawesi Utara (Sulut).
    Penegasan Kadisbunda Provinsi Sulut itu kepada elnusanews.com, Jumat (16/8/2019).
    Dijelaskannya tentang penolakan tanaman kelapa sawit, pemerintah provinsi semangatnya sama dengan ratusan masyarakat dari Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow yang melakukan aksi demo di kantor Gubernur Sulut, Rabu, (14/0/2018) kemarin, yang menolak masuknya perkebunan kelapa sawit di daerah Bolmong tersebut.
    "Tetapi kami mengaju pada UU 39 tahun 2014 tentang perkebunan. Jadi usaha perkebunan itu secara berjenjang diberikan ijin. Kalau itu berada di kabupaten yang bersangkutan tentu pengurusan ijinnya hanya kabupaten itu sendiri. Namun jika kalau melibatkan dua atau lebih kabupaten tentunya pengurusan ijin harus pemerintah provinsi. Dan jika kalau melibatkan dua atau tiga atau lebih provinsi dalam satu areal hamparan pengembangan, makanya yang memberikan ijin harus pemerintah pusat," terang Refly Ngantung.
    Sembari ia menegaskan kembali bahwa Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Guberur Steven Kandouw (OD-SK) selama ini tidak pernah memberikan ijin untuk pengembangan kelapa sawit di Sulawesi Utara.
    "Sekali lagi saya mau tegaskan kambali, pak gubernur dan wakil gubernur (OD-SK) tidak pernah memberikan izin untuk pengembangan kelapa sawit di sulawesi utara (Sulut). Intinya itu seperti anda (wartawan-red) sampaikan tadi tentunya semangat kita untuk menolaknya sama cuman masalahnya ada aturan mainnya UU perkebunan nomor 39. Kalau kewenangan kabupaten, pemerintah provinsi tidak berwenang dan tidak bisa mengatur kecuali sudah satu hamparan yang diusulkan itu melibatkan dua kabupaten atau lebih, otomatis izin prinsip itu dikeluarkan oleh pemerintah provinsi," tandas Refly Ngantung.

    (ROKER)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: OD-SK Tidak Pernah Beri Izin Untuk Pengembangan Kelapa Sawit di Sulut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top