• Berita Terbaru

    March 19, 2018

    elnusanews/com March 19, 2018

    1 Anggota Polisi di Bitung Dipecat, Inilah Sebabnya

    BITUNG, Elnusanews - Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu anggotanya, di lapangan Mapolres Bitung, Senin (19/3/2018).

    Anggota itu adalah Brigadir Polisi inisial LR resmi diberhentikan dari dinas Kepolisian RI sesuai keputusan Kapolda Sulut Nomor Kep./15/I/2018 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhitung mulai tanggal 1 Januari 2018 yang dibacakan Kapolres.

    Kapolres mengatakan, Brigadir RL terakhir bertugas di Polsek Lembeh Selatan, kemudian diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti tidak melaksanakan tugas sebagai anggota Polri alias tidak masuk kantor selama 30 hari secara berturut-turut.

    “Atas perbuatannya tersebut yang bersangkutan dijerat dengan pasal 14 ayat (1) huruf a PPRI No 1 tahun 2003,” kata Kapolres. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 1 Anggota Polisi di Bitung Dipecat, Inilah Sebabnya Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top