• Berita Terbaru

    March 05, 2018

    Elnusanews March 05, 2018

    Rindengan, Buka RAKER Pemdes 2018


    MINSEL, Elnusanews- Sekretaris Daerah Drs. Danny Rindengan, MSi membuka Rapat kerja Teknis Pemerintah Desa Se-Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2018 yang diselenggarakan di Lantai 4 Kantor Bupati, Senin 5/3/2018). 

    Dalam Sambutannya, Bupati mengapresiasi serta ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Prov. Sulut, PT Bank Sulut-Go cabang Amurang serta Tim P3MD yang selama ini telah membantu dan memberikan dukungan bagi pembangunan Desa bahkan saat ini juga turut hadir dalam memberikan materi untuk bersama-sama menyelaraskan langkah bagi Optimalisasi pembangunan Masyarakat. 

    Kehadiran Undangan-undang  NOMOR 6 TAHUN 2014 tentang Desa telah memberikan perubahan secara signifikan dalam tata kelola Pemerintahan Desa. Pada hakekatnya Undangan-undang Desa memiliki VISI dan Rekayasa yang memberikan kewenangan luas  dibidang Penyelenggaraan pemerintahan, Pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat serta hak asal usul dan adat istiadat Desa. 

    Salah satu perubahan yang dibawah Undangan-undang Desa adalah alokasi Anggaran yang besar kepada Desa berupa Dana langsung  dari Pusat yaitu Dana Desa dan dan transfer dana Pusat melalui APBD yang dikenal dengan Alokasi Dana Desa. Kebijakan Alokasi Anggaran yang besar ini memiliki konsekuensi terhadap pengelolaanya yang seharusnya dilaksanakan secara Profesional, Efektif, Efisien serta akuntabel yang didasarkan pada prinsip manajemen Publik yang baik agar terhindarkan dari resiko terjadinya penyimpangan penyelewengan dan Korupsi.

    Dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBD yang kemudian diubah dengan peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 dan Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam Pengelolaan Keuangan mulai dari Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan sampai dengan Pertanggungjawaban. 

    Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada seluruh perangkat Desa agar dapat membuat Laporan Pertanggung-jawaban penggunaan Dana Desa dan ADD tersebut dengan rinci akurat, Transparan dan Akuntabel karena setiap Dana yang diterima harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serta senantiasa mensosialisasikan dan melaporkan penggunaan Anggaran kepada seluruh masyarakat Desa sebagai wujud Transparansi dan pembelajaran masyarakat agar nantinya tidak muncul adanya salah penafsiran dalam penggunaan Dana tersebut mulai dari Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan sampai pada Pertanggungjawaban. 

    "Saya berharap kiranya lewat program ini dapat menjadi wahana bagi kita dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pembangunan dan salah satunya dengan percepatan penyaluran Dana Desa dari Rekening kas umum daerah (RKUD) ke Rekening kas Desa (RKD), Ucapnya. 

    Turut serta dalam pertemuan ini, Sekdakab Drs Danny Rindengan, MSi, Assisten II James Tomohon, Bank Sulut-Go BPJS, para Camat serta seluruh Kumtua. 

    (Rela)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Rindengan, Buka RAKER Pemdes 2018 Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top