TOMOHON, Elnusanews - Sekrestaris Daerah Kota Tomohon Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc menghadiri sekaligus membawakan materi pada Kegiatan Penyusunan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon tahun 2018 yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Jumat 16/3/2018.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Tomohon Ibu Fransina Junita Tahapary, SE., serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Sekretaris Daerah Kota Tomohon saat membacakan sambutan Walikota Jimmy F Rman SE Ak mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu agar setiap perangkat daerah dapat menetapkan indikator kinerja utama yang baik sehingga dapat menggambarkan kinerja, tercapainya hasil program dan hasil kegiatan sebagaimana tertuang dalam rencana kerja dalam APBD masing-masing.
“Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh indikator kinerja yang memenuhi kriteria spesifik, dapat diukur, dapat dicapai, relevan dan sesuai dengan kurun waktu tertentu serta agar perangkat daerah dapat mengukur keberhasilan yang menggambarkan kinerja utama instansi pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsi serta mandat yang diemban.” Jelas Lolowang.
Kegiatan ini dirangkaikan juga dengan kegiatan Edukasi Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Secara E-Filling dimana kegiatan ini menjelaskan tentang cara cara pengisian dan batas akhir pelaporan SPT Tahunan ASN secara online (E-Filling) dimana batas akhir 31 Maret 2018.
(Jonly bamz)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Tomohon Ibu Fransina Junita Tahapary, SE., serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Sekretaris Daerah Kota Tomohon saat membacakan sambutan Walikota Jimmy F Rman SE Ak mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu agar setiap perangkat daerah dapat menetapkan indikator kinerja utama yang baik sehingga dapat menggambarkan kinerja, tercapainya hasil program dan hasil kegiatan sebagaimana tertuang dalam rencana kerja dalam APBD masing-masing.
“Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh indikator kinerja yang memenuhi kriteria spesifik, dapat diukur, dapat dicapai, relevan dan sesuai dengan kurun waktu tertentu serta agar perangkat daerah dapat mengukur keberhasilan yang menggambarkan kinerja utama instansi pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsi serta mandat yang diemban.” Jelas Lolowang.
Kegiatan ini dirangkaikan juga dengan kegiatan Edukasi Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Secara E-Filling dimana kegiatan ini menjelaskan tentang cara cara pengisian dan batas akhir pelaporan SPT Tahunan ASN secara online (E-Filling) dimana batas akhir 31 Maret 2018.
(Jonly bamz)
0 komentar:
Post a Comment