• Berita Terbaru

    November 11, 2021

    elnusanews/com , November 11, 2021

    KUA-PPAS APBD 2022 Kota Tomohon Disepakati



    TOMOHON,Elnusanews - Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD Kota Tomohon sepakat menetapkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 Kota Tomohon, Selasa (9/11/2021).
    Kegiatan yang dikemas melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon itu, dihadiri Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH.

    Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Balai Kelurahan Tumatangtang Satu berhubung Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon masih dalam renovasi
    Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran KUA-PPAS APBD 2022.
    Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.
    Walikota Tomohon bersama Ketua DPRD dan Para Wakil Ketua DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 Kota Tomohon.
    Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Tomohon sebagai mitra kerja pemerintah yang senantiasa bahu-membahu dalam upaya memajukan Kota Tomohon.
    “Rancangannya KUA-PPAS telah dibahas bersama pihak eksekutif dan legislatif sampai dengan hari ini,” tandasnya.
    Selama tahapan pembahasan bersama pemerintah dan DPRD seringkali terjadi perbedaan pendapat, berbagai kritik dan saran serta banyak sekali masukan yang bersifat konstruktif bagi pemerintah dalam perencanaan penganggaran yang nantinya akan dipergunakan untuk pelaksanaan pembangunan daerah melalui program kerja yang ada di tahun 2022 nanti.
    “Namun demikian, kami yakin dan percaya itu semua merupakan dinamika yang normatif dan sudah seharusnya demikian sehingga proses demokrasi benar-benar berjalan sebagaimana mestinya, dan fungsi DPRD terlaksana dengan jelas pada tahapan pembahasan KUA dan PPAS tahun 2022 ini,” ujarnya.
    Proses ataupun tahapan pembahasan yang telah dilalui, seperti KUA-PPAS, APBD tahun anggaran 2022 Kota Tomohon telah dilaksanakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Perlu juga kita ketahui bersama bahwa kebijakan umum APBD atau KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya. Sedangkan prioritas dan plafon anggaran sementara atau PPAS adalah program kegiatan prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) perangkat daerah.
    Sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan, berikut kami sampaikan pemerintah kota telah menargetkan, kebijakan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp621.579.082.698. Kebijakan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp665.362.975.538,- dan kebijakan pembiayaan netto sebesar Rp43.783.892.840.
    Angka-angka tersebut telah disesuaikan dengan rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2022 yang disampaikan lewat surat direktorat jenderal perimbangan keuangan Kementerian Keuangan RI nomor S-170/PK/2021. dalam surat tersebut terjadi penyesuaian terkait rencana alokasi pendapatan daerah dari sektor pendapatan transfer pemerintah pusat yang sekalian juga berdampak pada penyesuaian rencana kebijakan belanja di tahun anggaran 2022.
    Di tahun 2022 ini kebijakan umum apbd (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Kota Tomohon telah mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 untuk memastikan sinergitas dan penyelarasan program pemerintah kota terhadap prioritas pembangunan nasional, sinkronisasi kebijakan pemerintah kota dengan prioritas pembangunan provinsi Sulawesi Utara, dan pelaksanaan prioritas daerah Kota Tomohon yang tercantum pada RKPD Kota Tomohon tahun anggaran 2022.
    Hadir juga pada Rapat Paripurna ini Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(roker)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KUA-PPAS APBD 2022 Kota Tomohon Disepakati Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top