• Berita Terbaru

    April 09, 2015

    elnusanews/com , April 09, 2015

    Dinilai Tak Berbadan Hukum, Satpol PP Cegat Ormas Gafatar Berunjuk Rasa

    Kasat Pol PP, Roy Mewoh Saat Menerima Puluhan Pendemo di Depan Pintu Masuk Kantor Gubernur Sulut 
    SULUT,Elnusanews - Puluhan Pendemo yang mengatasnamakan Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) melakukan aksi unjuk rasa damai, Kamis (9/4) sekitar pukul 09:00 Wita. Para pendemo tiba di depan pintu masuk Kantor Gubernur dan langsung di cegat oleh Satuan polisi pamong praja yang berpakaian lengkap.

    Pantauan elnusanews.com, aksi unjuk rasa damai ormas Gafatar hanya berjumlah puluhan orang.

    "Aksi demo kami hanya menuntut hak asasi dan hak konstitusi yang kami miliki," ungkap salah satu pendemo.

    Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Roy Mewoh, usai menerima pendemo, ketika diwawancara elnusanews.com, mengatakan dari informasi kesbangpol sendiri, ormas gafatar ini belum memiliki badan hukum.

    "Mereka belum bisa diijinkan berorasi di Kantor Gubernur karena belum mengantongi ijin," tegas Mewoh.

    Karena tidak diijinkan masuk ke halaman Kantor Gubernur, para pendemo hanya berorasi beberapa saat di depan pintu masuk dan kemudian membubarkan diri. (roker)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dinilai Tak Berbadan Hukum, Satpol PP Cegat Ormas Gafatar Berunjuk Rasa Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top