![]() |
Kasat Pol PP, Roy Mewoh Saat Menerima Puluhan Pendemo di Depan Pintu Masuk Kantor Gubernur Sulut |
Pantauan elnusanews.com, aksi unjuk rasa damai ormas Gafatar hanya berjumlah puluhan orang.
"Aksi demo kami hanya menuntut hak asasi dan hak konstitusi yang kami miliki," ungkap salah satu pendemo.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Roy Mewoh, usai menerima pendemo, ketika diwawancara elnusanews.com, mengatakan dari informasi kesbangpol sendiri, ormas gafatar ini belum memiliki badan hukum.
"Mereka belum bisa diijinkan berorasi di Kantor Gubernur karena belum mengantongi ijin," tegas Mewoh.
Karena tidak diijinkan masuk ke halaman Kantor Gubernur, para pendemo hanya berorasi beberapa saat di depan pintu masuk dan kemudian membubarkan diri. (roker)
0 komentar:
Post a Comment