![]() |
Ketua Dekot Bitung Lorensius Supit |
Pasalnya rapat tersebut di skor oleh Ketua DPRD Laurensius Supit ketika usulan dana KPUD Bitung Rp.19 Milliar harus diregulasi kembali melihat ketersediaan dana APBD tahun 2015 tidak memungkinkan.
Demikian pula ketidakjelasan pengurus Bawaslu kota Bitung hingga kini belum dilantik dan juga belum ada perencanaan anggaran.
Menurut ketua tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) kota Bitung dan juga Sekertaris Kota Bitung Drs.Edison Humiang MSi. Bahwa pemerintah belum mengambil keputusan tentang ketersediaan anggaran Pilkada karena dana pergeseran habis terealisasi untuk penanganan pasca bencana alam.
"Kekurangan angaran dana Pilkada dikota Bitung dapat ditanggulangi oleh Pemerintah Provinsi Sulut,"kata Humiang.
Lain halnya dengan ketua DPRD Kota Bitung Antonius Supit kepada sejumlah wartawan, Selasa 7/4 menjelaskan, rapat tersebut di skor karena harus menunggu regulasi KPUD Bitung dan kepastian usulan Banwaslu, sehingga dana Pilkada kota Bitung bisa mengena Rp.30 Milliard, kata Supit. (REGO)
0 komentar:
Post a Comment