• Berita Terbaru

    March 02, 2018

    Elnusanews March 02, 2018

    Keluarnya SPPD Staf Setwan Terlalu Birokratis


    MINUT, Elnusanews-- Penandatanganan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) staf Setwan untuk mendampingi anggota Dewan Minut dalam studi komparasi keluar daerah dinilai terlalu birokratis. Sehingga sedikit banyak merugikan anggota dewan sendiri.
    Dikatakan anggota Komisi I Ir. Lucky Kiolol, selama ini proses pengurusan SPPD Staf Setwan harus melewati beberapa orang. Mulai dari Sekwan lalu ke Asisten I, Sekda dan terakhir ditandatangani Bupati. "Akhirnya kerapkali anggota dewan sudah tiba di daerah tujuan studi komparasi atau kunjungan kerja, kemudian staf Setwan baru menyusul karena SPPD baru ditandatangani bupati," ungkap Kiolol.

    Keterlambatan staf Setwan akibat panjangnya proses keluarnya SPPD ini, tambah Kiolol, justru menyebabkan membengkaknya anggaran perjalanan dinas. "Karena harus cepat-cepat berangkat untuk menyusul anggota dewan, maka staf Setwan terpaksa membeli tiket pesawat di injury time yang harganya sudah jauh lebih mahal," tandas legislator PDI-Perjuangan tersebut.

    Lanjut Kiolol, SPPD Staf Setwan bisa saja hanya ditandatangani oleh Sekwan tanpa harus "berjalan lebih panjang" sampai bupati. Demi mengurangi proses yang terlalu birokratis yang malah membuat anggaran membengkak. "Mungkin dalam waktu dekat pimdekab bersama Setwan akan membicarakan masalah ini dengan Bupati dan Sekda," kata Kiolol.

    Ditambahkan Kiolol, proses mempersingkat alur keluarnya SPPD diperoleh saat dirinya bersama rekan-rekan legislator Komisi I DPRD Minut bertandang ke DPRD kabupaten Bekasi dan DPRD kota Bekasi dalam rangka studi komparasi pekan lalu. "Ternyata mereka di sana sudah lebih dulu menerapkannya. Sehingga kami pikir bisa juga diterapkan di Setwan Minut," pungkas pria yang juga ketua FORKI Minut ini. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Keluarnya SPPD Staf Setwan Terlalu Birokratis Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top