• Berita Terbaru

    March 15, 2018

    Elnusanews March 15, 2018

    Moratorium Pendaftaran Driver Online Diberlakukan, KDP Minta Pemerintah Mengkaji Ulang

    Foto : Kristovorus Decky Palinggi
    DEPROV, Elnusanews-Kemenhub RI telah memberikan larangan untuk operator tarnsportasi online untuk tidak lagi membuka pendaftaran penerimaan driver online. 

    Terkait hal itu, personil Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)  Kristovorus Decky Palinggi (KDP) menyayangkan kebijakan tersebut. 

    Pasalnya, menurut KDP hal itu sama juga membuat masyarakat semakin sulit untuk mencari tambahan penghasilan. 

    "Jika itu benar, maka masyarakat kesulitan dalam mendapatkan tambahan penghasilan, " ujar politisi Partai Golkar ini kepada wartawan lewat pesan singkatnya, Kamis (15/03) siang. 

    Tak hanya itu, KDP juga mengatakan dengan adanya moratorium tentang penerimaan driver online itu sama halnya dengan menutup lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dan itu berarti pemerintah dinilai gagal dalam hal mengurangi penganggguran di daerah Sulut. 

    "Kan, itu sama halnya dengan pemerintah gagal dalam mengurangi tingkat pengangguran di Sulut, " ujarnya lagi. 

    KDP pun berharap kepada pemerintah agar dapat mengkaji lagi terkait dengan kebijakan tersebut, karena kebijakan tersebut merugikan bagi masyarakat yang menginginkan tambahan penghasilan, dan juga tanpa mengkesampingkan transportasi konvensional lainnya.

    " Saya berharap kepada pemerintah agar mengkaji kembali kebijakan tersebut, karena bagi saya ini jelas merugikan masyarakat," tandas politisi yang dikenal getol memperjuangkan aspirasi rakyat ini.

     (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Moratorium Pendaftaran Driver Online Diberlakukan, KDP Minta Pemerintah Mengkaji Ulang Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top