• Berita Terbaru

    March 06, 2018

    Elnusanews March 06, 2018

    Tuuk : Ranperda Pertambangan Mineral Penting Agar Masyarakat Tidak Dikangkangi Oleh Bandit Pemegang IUP


    DEPROV,Elnusanews - Salah satu anggota Pansus pembahas Ranperda pertambangan dan mineral DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Ir Julius Jems Tuuk menegaskan, Ranperda tentang pertambangan dan mineral yang segera dibahas dinilai sangat penting bagi masyarakat. Hal ini diperlukan agar supaya tidak dapat menimbulkan kesenjangan di masyarakat.

    Hal ini dikatakan Tuuk, saat rapat perdana pansus pembahas ranperda pertambangan dan mineral, Selasa (6/03) siang.

    Menurut politisi partai PDI Perjuangan ini, ranperda ini hadir untuk mengatur batasan luas dan waktu.

    "Jadi mereka yang mendapatkan IUP, maksimal dikasih waktu tiga tahun untuk melakukan ekspolari, kemudian 7 tahun untuk melakukan eksploitasi, kalau tidak dibatasi waktu oleh perda akan timbul masalah," jelasnya.

    Dikatakan Tuuk, inti dari ranperda ini adalah jangan sampai masyarakat Sulut hanya dikangkangi oleh para pemegang IUP yang imbasnya para investor tidak bisa masuk.

    "Ada pemegang IUP yang pemegang wilayah penyebarluasannnya itu sangat besar. Contohnya JRBM, yang ada di Bolmong  yang luasannya sekitar 527  ribu He.Jjadi, sampai 10 keturunan tetap masih milik JRBM. Inilah yang harus diatur, maksimal 25 ribu He, yang lainnya kasih ke yang lain sehingga investasi ini bisa berjalan secara simultan,' paparnya.

    Sementara itu, salah satu anggota lainnya Hi Amir Liputo meminta agar dalam pembahasan ranperda ini memiliki target waktu untuk diselesaikan, tentunya berdasarkan aturan yang ada diatasnya.

    "Jadi, ranperda ini harus memiliki batas waktu, agar bisa secepatnya di sahkan, mengingat ranperda ini urgensinya mengenai retribusi, dan tentunya juga harus berdasarkan aturan yang lebih diatas," tandas politisi PKS ini. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tuuk : Ranperda Pertambangan Mineral Penting Agar Masyarakat Tidak Dikangkangi Oleh Bandit Pemegang IUP Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top