• Berita Terbaru

    March 29, 2023

    elnusanews/com March 29, 2023

    Buruan Bayar, Ada Pemutihan Denda Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Bitung

    BITUNG, Elnusanews - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Bitung membagi kabar gembira untuk pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kota Bitung.

    Berdasarkan Evaluasi Tingkat Kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor oleh wajib pajak sampai dengan bulan Februari 2023 adalah 52,93%.

    Maka untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor dan pemutakhiran data kepemilikan data kepemilikan kendaraan bermotor, maka Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) melalui Kepala UPTD Samsat Bitung Arthur Tuela, SE. mengatakan, mulai tanggal 28 Maret hingga 26 Mei 2023, ada discon pajak pembebasan pokok dan denda sampai 100%.

    "Jadi, program ini merupakan Keringan Ramadan yang musti dimanfaatkan masyarakat di Kota Bitung dan bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,"kata Althur, Rabu (29/3/2023).

    Althur menyebut, jadi ada tiga poin program kebijakan yang dapat dinikmati masyarakat pemilikkendaraan bermotor.

    "Yang pertama, pembebasan pokok dan denda BBNKB sebesar 100% (untuk kepemilikan kedua dan seterusnya). Kedua, pembebasan denda keterlambatan pembayaran PKB sebesar 100%. Dan ketiga, diskon pokok pajak untuk kendaraan bermotor pribadi roda 2, 3, 4 atau lebih yang melakukan pembayaran,"urainya.

    Untuk mengapresiasi bagi Wajib Pajak yang taat membayar pajak, Pemprov Sulut memberikan diskon pajak apabila "melakukan Pembayaran pajak 30 hari sebelum jatuh tempo mendapatkan diskon 5 persen. Kemudian pembayaran 30 sampai 60 hari sebelum jatuh tempo sebesar 7,5 persen, dan 60-90 hari sebelum jatuh tempo diskon 10 persen,”urainya lagi.

    Sembari mengajak Marjo torang bayar pajak jangan sampe ketinggalan yah. (*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Buruan Bayar, Ada Pemutihan Denda Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Bitung Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top