![]() |
TSK Ketika dibekuk Tepatnya di Kompleks Pelabuhan Bitung |
Kapolres Bitung AKBP Hari Sarwono SIK Mhum melalui AKP Frelly Sumampouw mengatakan, FI alias Eponk ditahan Polres Limboto karena kasus Curanmor, Sabtu (4/3) pekan lalu. Pelaku tersebut berhasil melarikan diri dari sel tahanan Polres Limboto.
"Dari informasi pihak Polres FI alias Eponk diduga melarikan diri menuju kota Bitung dan pihaknya langsung mencari informasi lebih lanjut," kata Sumampouw, melalui BBM kepada elnusanews.com.
Dijelaskan Sumampouw, pihaknya bekerja sama dengan Polres Limboto dan Polres Bitung beserta Polsek Aertembaga tentang pencarian tersangka di wilayah Bitung.
"Dari informasi pihak Polsek Atinggola, Maka pihak Polres bitung langsung membantu melakukan pengejaran kepada tersangka hingga akhirnya bisa tertangkap," ungkap Sumampouw.
Ditambahkan Sumampouw, tersangka Epokh berhasil ditemukan dikawasan pelabuhan Bitung Kelurahan Bitung Barat Dua tepatnya di kantor PT Tanto Jalan AA Maramis Kecamatan Maesa sekitar pukul 17: 00 Wita. (REGO)
0 komentar:
Post a Comment