• Berita Terbaru

    April 07, 2015

    elnusanews/com , April 07, 2015

    Pemrov Hibahkan Tanah dan Gedung Senilai 33 Miliar Kepada DPD RI

    Penandatanganan Tangan Berita acara Penyerahan Tanah dan Gedung oleh Pemprov Sulut  Kepada DPD RI 
    SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menghibahkan tanah dan gedung kepada Dewan Perwakilan Daerah RI  (DPD RI).  Penandatanganan dokumen penyerahan hibah tanah dan gedung tersebut di lakukan pada  selasa (7/4) tepatnya di ruang CJ rantung kantor gubernur sulut.

    Penandatanganan berita acara penyerahan tanah dan gedung  senilai RP 33 Miliar dilaksanakan oleh sekretaris daerah Ir Siswa R Modokongan dan Sesjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto disaksikan langsung oleh Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang dan Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad .

    Gubernur dalam sambutan mengatakan aset yang diberikan pemprov sulut ini diharapkan memiliki guna yang bermanfaat bagi pembangunan Sulut kedepan, dimana nantinya dalam tanah ini akan dibangun gedung perwakilamn DPD sebagai media penyampaian aspirasi daerah,ungkapnya

    Lanjut SHS, Kehadiran DPD RI  sangat membantu daerah ini untuk itu, Ia pun berharap aset ini dapat digunakan sebaiknya bagi pembangunan daerah,ujarnya.

    Sementara Wakil ketua DPD RI Farouk Muhammad  menyebutkan bantuan ini merupakan satu hal yang prestisius bagi DPD karena bisa menunjukan eksistensi DPD, nantinya seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung melalui gedung perwakilan DPD dan akan disampaiakan kepada pemerintah pusat demi kelancaran pembangunan daerah,terangnya

    Turut hadir dalam acara tersebut utusan DPD asal Sulut Fabian Sarundajang, Maya Rumantir, Arianti Baramuli, Benny Ramdani Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, Para kepala SKPD dan para pejabat eselon III lingkup Pemprov Sulut.(roker)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemrov Hibahkan Tanah dan Gedung Senilai 33 Miliar Kepada DPD RI Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top