Penandatanganan Tangan Berita acara Penyerahan Tanah dan Gedung oleh Pemprov Sulut Kepada DPD RI |
Penandatanganan berita acara penyerahan tanah dan gedung senilai RP 33 Miliar dilaksanakan oleh sekretaris daerah Ir Siswa R Modokongan dan Sesjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto disaksikan langsung oleh Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang dan Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad .
Gubernur dalam sambutan mengatakan aset yang diberikan pemprov sulut ini diharapkan memiliki guna yang bermanfaat bagi pembangunan Sulut kedepan, dimana nantinya dalam tanah ini akan dibangun gedung perwakilamn DPD sebagai media penyampaian aspirasi daerah,ungkapnya
Lanjut SHS, Kehadiran DPD RI sangat membantu daerah ini untuk itu, Ia pun berharap aset ini dapat digunakan sebaiknya bagi pembangunan daerah,ujarnya.
Sementara Wakil ketua DPD RI Farouk Muhammad menyebutkan bantuan ini merupakan satu hal yang prestisius bagi DPD karena bisa menunjukan eksistensi DPD, nantinya seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung melalui gedung perwakilan DPD dan akan disampaiakan kepada pemerintah pusat demi kelancaran pembangunan daerah,terangnya
Turut hadir dalam acara tersebut utusan DPD asal Sulut Fabian Sarundajang, Maya Rumantir, Arianti Baramuli, Benny Ramdani Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, Para kepala SKPD dan para pejabat eselon III lingkup Pemprov Sulut.(roker)
0 komentar:
Post a Comment