![]() |
Asisten II Setdaprov Sulut, Sanny Parengkuan |
"Semakin meningkatnya penggunaan bahan berbahaya (B2) karena jenis atau pun jumlahnya
dapat diperoleh dengan mudah dipasaran, sehingga memungkinkan terjadi penyalahgunaan,"tegasnya.
Ditambahkan Parengkuan, peruntukkan bahan berbahaya yang dapat menimbulkan gangguan terhadap kesehatan, keamanan, dan
keselamatan manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya,ungkapnya.
Parengkuan menegaskan kembali, bila kedapatan dalam sidak nanti ada penyalahgunaan bahan berbahaya ini, maka dipastikan ada pembinaan, pengawasan dan sanksi terhadap pelaku usaha dalam bidang bahan berbahaya ini, sehingga peran tim terpadu yang ada baik dari dinas kesehatan, perindag, tenaga kerja, pertanian, pengawasan obat dan makanan, lingkungan hidup dipastikan terkait dengan temuan-temuan dilapangan nantinya.(roker)
0 komentar:
Post a Comment