• Berita Terbaru

    March 09, 2018

    elnusanews/com March 09, 2018

    Mantiri Urus SIM Sesuai Prosedur

    BITUNG,Elnusanews - Meskipun seorang Wakil Wali Kota Bitung, Ir Maurits Mantiri tetap mengikuti prosedur dalam berbagai urusan yang menyangkut kepentingan pribadi.

    Salah satunya ketika masa berlakunya Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 akan berakhir 26 Maret 2018 mendatang, Mantiri tak mewakilkan staf atau orang lain, akan tetapi datang langsung ke Bagian SIM Polres Bitung, Jumat (9/3/2018), untuk memperpanjangnya.

    Mantiri yang datang tanpa pemberitahuan tersebut mengikuti semua tahapan perpanjangan, mulai dari pengisian biodata sampai dengan pas foto seperti halnya masyarakat biasa.

    "Saya juga sama dengan seluruh masyarakat, jadi harus memperpanjang sendiri. Karena kebetulan ini perpanjangan, jadi tidak banyak tahapan yang harus saya ikuti, beda kalau SIM saya mati, pasti mulai dari nol lagi,” kata Mantiri, disela-sela memperpanjang SIM nya.

    Tak butuh waktu lama, SIM B1 miliknya pun langsung jadi. Kata dia, memiliki SIM sangat penting sebagai bukti bahwa pengendara telah layak mengendarai motor atau mobil di jalan raya, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

    “Khususnya para pelajar, saya lihat banyak sekali yang masih SD maupun SMP tapi sudah kebut-kebutan, sehingga saya berharap kepada para orang tua untuk mengarahkan dan mengawasi dengan jeli. Pastikan mereka ideal untuk membawa kendaraan ke mana-mana, sesuai dengan umur mereka untuk dapat membawa kendaraan,” imbuhnya

    Mantiri juga mengapresiasi pihak Polres Bitung yang selalu memberikan pelayanan  pengurusan SIM yang profesional bagi masyarakat. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Mantiri Urus SIM Sesuai Prosedur Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top